PENYELIDIKAN terbaru Kejaksaan Agung RI atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina memperlihatkan lonjakan nilai kerugian negara.
Besarannya mencapai hngga Rp285 triliun ($17,4 miliar) atau hampir sebesar 50% lebih tinggi dari estimasi sebelumnya.
Dalam konferensi pers Kamis malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan sembilan tersangka baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk beberapa mantan pejabat senior Pertamina dan pengusaha minyak yang dikenal luas, serta menyatakan perhitungan kerugian kini mencakup dampak ekonomi makro selain kerugian kas negara.
Para analis menilai kasus ini mencerminkan tantangan tata kelola di sektor energi Indonesia, yang masih sarat praktik broker dan kolusi.
Serta berpotensi mempengaruhi persepsi risiko investor asing terhadap BUMN strategis seperti Pertamina.
Baca Juga:
Langkah Awal Sebelum Membeli Bitcoin, Yuk Simak
Karya Mahasiswa Kini Punya Rumah Digital Sendiri: Kenalan dengan NobiPlay!
Jurnalis Lokal Naik Kelas Lewat 24 Jam News Network dan Promedia
Perhitungan Kerugian Terbaru Mencakup Dampak Ekonomi Makro yang Lebih Luas
Kejaksaan menyebutkan awalnya kerugian negara diperkirakan Rp193,7 triliun, yang dihitung dari hilangnya pendapatan negara akibat ekspor minyak mentah dengan harga di bawah pasar.
Impor minyak mentah dan BBM melalui broker dengan harga lebih tinggi, serta kompensasi dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
Namun, menurut Qohar, angka terbaru sebesar Rp285.017.731.964.389 mencakup pula kerugian perekonomian negara yang dihitung dengan melibatkan ahli ekonomi makro.
Untuk memperkirakan dampak multiplier terhadap pertumbuhan, nilai tukar, dan konsumsi domestik.
Baca Juga:
TEI ke – 40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional
“Selain kerugian kas negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara karena dampak praktik ini menyeluruh terhadap struktur biaya energi nasional,” ujarnnya
Penghitungan komprehensif ini, kata para ekonom, sejalan dengan praktik internasional dalam mengukur cost of corruption terhadap perekonomian.
Namun juga menyoroti lemahnya kontrol internal pada rantai pasok minyak nasional yang berdampak jangka panjang.
Sembilan Tersangka Baru Menyoroti Pola Kolusi Pejabat BUMN dan Swasta
Sebanyak sembilan tersangka baru diumumkan dalam perkara ini, dengan delapan orang langsung ditahan untuk 20 hari hingga 10 Juli 2025.
Sedangkan satu orang, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, masih buron dan diduga berada di Singapura.
Para tersangka dari internal Pertamina mencakup mantan Vice President Supply and Distribution, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga, mantan VP Integrated Supply Chain.
Baca Juga:
Trade Expo Indonesia ke-40 Semakin Dekat, Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Gabung dalam Pameran
Hotel Surabaya Barat: Pilihan Tepat untuk Wisatawan dan Pebisnis
Pertimbangan dalam Memilih Merchant Payment Gateway Terbaik untuk Mempermudah Bisnis Online Anda
Hingga mantan SVP Integrated Supply Chain, yang diduga berperan dalam memfasilitasi perdagangan minyak melalui skema perantara dengan harga tidak wajar.
Dari pihak swasta, selain Chalid, tersangka lain adalah perwakilan perusahaan-perusahaan perantara seperti PT Trafigura, PT Mahameru Kencana Abadi, PT Tangki Merak, dan PT Orbit Terminal Merak.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP.
Kejaksaan menyatakan penyidikan masih berkembang dan pihaknya akan memastikan pemulihan kerugian negara semaksimal mungkin, sekaligus menegakkan akuntabilitas para pelaku yang terlibat.
Dampak Kasus Terhadap Kepercayaan Investor di Sektor Energi Indonesia
Skandal tata kelola minyak ini menambah tekanan pada upaya pemerintah Indonesia memperbaiki iklim investasi di sektor energi.
Terutama di tengah ambisi meningkatkan produksi minyak nasional dan transisi energi rendah karbon.
“Kasus ini menunjukkan bahwa masalah governance masih menjadi hambatan struktural bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor energi Indonesia,” ujar pengamat.
Transparansi dan pengawasan internal di BUMN strategis seperti Pertamina perlu diperkuat agar menarik minat investor internasional dan mengurangi risiko reputasi.
Dalam laporan World Bank 2023 tentang Ease of Doing Business, sektor energi Indonesia disebut sebagai salah satu yang paling rentan terhadap risiko birokrasi dan praktik tidak etis yang dapat merugikan negara dan investor.
Para ekonom juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini dapat berdampak pada nilai tukar rupiah jika kepercayaan investor melemah, sementara beban subsidi energi yang membengkak membatasi ruang fiskal pemerintah.
Konteks Regional: Tantangan Tata Kelola Energi di Asia Tenggara
Praktik penggunaan broker dalam rantai pasok minyak sebenarnya lazim di Asia Tenggara.
Namun kerentanan terhadap moral hazard, konflik kepentingan, dan kolusi antara pejabat publik dan swasta memperburuk efisiensi dan meningkatkan biaya energi.
Indonesia, sebagai produsen minyak terbesar kedua di kawasan setelah Malaysia, memiliki posisi strategis dalam keamanan energi regional.
Kelemahan tata kelola yang berulang dapat merugikan daya saingnya terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok, India, dan Malaysia.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen memperbaiki tata kelola BUMN dengan memperkenalkan audit internal berbasis risiko.
Dan standar kepatuhan internasional, namun implementasinya masih memerlukan konsistensi dan komitmen politik jangka panjang.
Kasus terbaru di Pertamina dapat menjadi momentum untuk mempercepat reformasi struktural, jika dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi serta menghindari impunitas terhadap pelaku utama.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianindonesia.com dan Sawitpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Jabarraya.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center























