Kejagung Telisik Chromebook, Nadiem Bantah Semua Tuduhan

Avatar photo

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan klarifikasi tegas terkait proyek pengadaan laptop Chromebook.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia mengatakan, proyek tersebut tidak pernah ditujukan untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan laptop pada masa jabatan saya hanya untuk sekolah yang punya akses internet,” kata Nadiem.

Ia juga menegaskan, tidak pernah ada uji coba Chromebook di wilayah 3T saat ia masih menjabat.

Pernyataan ini muncul di tengah penyelidikan korupsi digitalisasi pendidikan oleh Kejaksaan Agung.

Pengadaan Berdasarkan Kajian Teknis Mendalam

Menurut Nadiem, pengadaan dilakukan setelah perbandingan spesifikasi dengan sistem operasi lainnya.

“Chromebook selalu 10–30 persen lebih murah jika dibanding spesifikasi sejenis,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan bahwa sistem operasi Chrome bersifat gratis dan legal digunakan untuk pendidikan.

Sebaliknya, OS lain seperti Windows berlisensi resmi memerlukan biaya Rp1,5–2,5 juta per unit.

Fungsi kontrol aplikasi juga menjadi alasan penting, utamanya untuk melindungi siswa dan guru.

“Kontrol ini mencegah akses ke konten negatif seperti pornografi, judi online, dan gim,” jelasnya.

Awan Penggerak untuk Sekolah Tanpa Internet

Untuk daerah 3T yang belum memiliki koneksi internet, Kemendikbudristek menyediakan program terpisah.

Program tersebut bernama Awan Penggerak, dan menyasar sekolah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

“Kami berikan local cloud dan perangkat khusus, bukan Chromebook,” ujar Nadiem menjelaskan.

Ia menambahkan, Awan Penggerak tidak menggunakan perangkat yang membutuhkan koneksi daring.

Program ini dihadirkan untuk menjembatani kesenjangan digital di wilayah terpencil Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk inovasi untuk pemerataan akses teknologi pendidikan.

Kejagung Dalami Dugaan Pemufakatan Jahat

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook pada 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan sedang mendalami dugaan pemufakatan jahat antar pihak.

“Diduga ada pengondisian agar tim teknis membuat kajian yang mengarahkan pada penggunaan Chrome OS,” ujar Harli.

Pernyataan itu dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI (kejaksaan.go.id).

Menurutnya, penggunaan Chromebook sebenarnya tidak sesuai kebutuhan karena keterbatasan infrastruktur.

Pada 2019, Pustekkom telah menguji coba 1.000 Chromebook dan hasilnya dianggap tidak efektif.

Hal ini disebabkan keterbatasan internet di banyak wilayah yang membuat perangkat tidak optimal digunakan.

Rekomendasi Awal Justru Gunakan Windows

Tim teknis Kemendikbudristek awalnya merekomendasikan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows.

Hal itu dinilai lebih kompatibel dengan situasi jaringan di sekolah-sekolah Indonesia.

Namun, hasil kajian tersebut kemudian diganti dengan dokumen baru yang mengunggulkan Chrome OS.

Perubahan itu kini menjadi salah satu titik penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Harli Siregar, perubahan kajian itu terkesan dipaksakan dan tidak berbasis pada kebutuhan nyata.

Kejaksaan kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pengubahan kajian tersebut.

Tindakan Strategis ke Depan

Kasus ini menunjukkan pentingnya pemetaan kebutuhan digital secara presisi sebelum pengadaan perangkat.

Pemerintah perlu mengutamakan keberlanjutan program, bukan hanya harga atau efisiensi semu.

Transparansi dalam pengambilan keputusan teknis juga harus dijaga dari intervensi politik atau bisnis.

“Program digitalisasi pendidikan harus berbasis data lapangan, bukan keputusan di balik meja,” ujar sosiolog pendidikan Doni Koesoema.

Solusi jangka pendek: audit forensik atas proses lelang dan dokumen kajian teknis.

Solusi jangka panjang: keterlibatan publik dan komunitas pendidikan dalam proses pengadaan dan evaluasi.

Untuk menjamin efektivitas, pemerintah mesti menyatukan visi antara transformasi digital dan inklusi teknologi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Infoseru.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Haisumatera.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI
Kasus Wilmar: Korupsi CPO Dibayar Tunai Rp11,8 Triliun
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
KLHK Segera Tahan Pemilik PT Noor Annisa Kemikal atas Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Bertemu di Mesir, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:38 WIB

CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:11 WIB

Kasus Wilmar: Korupsi CPO Dibayar Tunai Rp11,8 Triliun

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Kejagung Telisik Chromebook, Nadiem Bantah Semua Tuduhan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:23 WIB

KLHK Segera Tahan Pemilik PT Noor Annisa Kemikal atas Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru

BEI kirim surat pengingat kepada MFMI terkait pelanggaran aturan free float saham publik. (Dok. Bursa Efek Indonesia).

Korporasi

BEI Kirim Teguran: MFMI Belum Penuhi Free Float

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:28 WIB