Penyidik Jampidsus Periksa Kantor Maqdir Ismail di Keman, Status Hukum Uang Rp27 Miliar Belum Jelas

Avatar photo

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maqdir Ismail. (Facbook.com/@Ikatan Advokat Indonesia - Ikadin)

Maqdir Ismail. (Facbook.com/@Ikatan Advokat Indonesia - Ikadin)

EKBISINDONESIA.COM – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan pihaknya masih dalami status dari uang tersebut.

Jampidsus telah menerima uang senilai 1,8 juta USD atau setara Rp27 miliar dari Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail.

Menurut Kuntadi, status hukum uang Rp27 miliar tersebut belum jelas.

Apakah sebagai alat bukti, sebagai pengembalian kerugian keuangan negara atau uang temuan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail hari ini, lanjut Kuntadi, pihaknya mendapatkan informasi uang 1,8 juta USD tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Inilah Asal-usul dan Kronologi Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut dalam Perkara Dugaan Korupsi BTS 4G

“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” kata Kuntadi.

Untuk itu, kata Kuntadi, pihaknya pun melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kemang untuk mencari alat bukti terkait siapa pihak yang telah menyerahkan uang tersebut.

Sementara itu, ditemui usai pemeriksaan dan mengatakan penyerahan uang tersebut sebagai itikad baik kliennya Irwan Hermawan dalam membuat terang perkara mega korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

Maqdir Ismail menyebut, uang yang ia serahkan senilai 1,8 juta USD bila dikonversi dengan kurs rupiah Rp15 ribu lebih dari Rp27 miliar nominalnya.

Uang tersebut, lanjut Maqdir Ismail diterima oleh pihaknya dari pihak yang berniat untuk membantu kliennya Irwan Hermawan dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Orang itu tidak menyebut sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa, hanya dikatakan uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” kata Maqdir Ismail.

Oleh karena itu pihaknya meminta keterangan Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan untuk menggali asal-usul uang tersebut.

“Tanpa kejelasan asal-usul, kaitannya dengan perkara ini maka uang ini akan perlakuannya juga harus memperhitungkan dengan tetap tidak bisa kami dudukkan dengan begitu saja,” kata Kuntadi.

“Pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti”

“Atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan,” kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya perlu mendudukkan status hukum uang tersebut.

Karena perlakuan dan dampak hukumnya berbeda-beda apakah uang penyerahan, temuan atau alat bukti.***

Berita Terkait

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Seminar Nasional Unhas: BNSP Dorong Sertifikasi Kompetensi Sebagai Upaya Menyiapkan Tenaga Kerja Berkualitas
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T
Kemenkominfo RI Bersama dengan APPRI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN
Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
Berita ini 12 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:13 WIB

Pelaku Pasar Optimis: CSA Index September 2024 Naik ke 61,4, Mengindikasikan Penguatan IHSG Terus Berlanjut

Selasa, 3 September 2024 - 14:20 WIB

Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Pemahaman Metodologi dan MUK 2023 Jadi Prioritas untuk Jaminan Mutu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:50 WIB

OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Menjadi Alternatif untuk Sumber Pembiayaan Perusahaan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:58 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:34 WIB

Penurunan Optimisme Pelaku Pasar, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Berita Terbaru