Antidumping Pati Kacang Polong Kanada, Tiongkok Tekankan Aturan WTO

Langkah ini disebut sah secara hukum, berbeda dari tuduhan diskriminatif, dan bertujuan menjaga kelangsungan usaha serta daya saing industri nasional.

Avatar photo

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati kacang polong, bahan penting dalam pangan dan industri, kini jadi pusat sengketa dagang Tiongkok-Kanada. (Pixabay.com/suezl99)

Pati kacang polong, bahan penting dalam pangan dan industri, kini jadi pusat sengketa dagang Tiongkok-Kanada. (Pixabay.com/suezl99)

PEMERINTAH  Tiongkok mengumumkan dimulainya penyelidikan antidumping terhadap impor pati kacang polong asal Kanada, menerima permohonan formal dari industri domestik terkait.

Otoritas menjelaskan, “bukti awal menunjukkan bahwa impor pati kacang polong curah (dumped) Kanada telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir.”

Dengan harga yang secara konsisten dipatok di bawah tingkat domestik, menyebabkan kesulitan operasional dan kerugian bagi industri domestik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan itu dinilai telah memenuhi persyaratan berdasarkan hukum Tiongkok dan aturan World Trade Organization (WTO).

Perlindungan Industri Domestik: Langkah Legal Berdasarkan Aturan WTO

Dalam pernyataannya, kementerian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan “secara sah” dan menghasilkan putusan “objektif dan tidak memihak” berdasarkan temuan di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa langkah antidumping ini merupakan tindakan perdagangan sah sesuai dengan aturan WTO.

Namun berbeda secara mendasar dari tindakan diskriminatif dan dianggap melanggar aturan WTO yang sebelumnya diinisiasi Kanada terhadap Tiongkok .

Dinamika Perdagangan dan Risiko Pasokan

Pati kacang polong digunakan secara luas dalam industri pangan, misalnya untuk membuat bihun dan liangfen.

Dikenal sebagai cold jelly noodle — serta sebagai bahan pengental di sektor makanan, farmasi, dan tekstil.

Lonjakan impor dengan harga rendah mengancam kelangsungan pelaku lokal yang tak bisa bersaing secara adil.

Penguatan Eskalasi: Serentak Dengan Kasus Canola

Langkah Tiongkok ini terjadi di tengah eskalasi ketegangan perdagangan yang lebih luas.

Secara paralel, kementerian juga menerapkan bea antidumping sementara terhadap kanola Kanada, dengan tarif mencapai 75,8%, efektif mulai 14 Agustus 2025.

Setelah penyidikan awal menyatakan adanya dumping yang merugikan industri dalam negeri.

Perspektif Global dan Kritis

Langkah Tiongkok kini menjadi cerminan dinamika perdagangan global yang dipengaruhi ketegangan bilateral dan proteksionisme.

Dalam konteks ini, tuntutan industri domestik untuk reformasi perdagangan tampak menekan.

Namun, politisasi isu perdagangan tetap menjadi risiko: alasan hukum dan ekonomi mungkin bercampur dengan kepentingan politik.

Menurut analis perdagangan Trivium China, kebijakan ini “akan menambah tekanan bagi pemerintah Kanada untuk menyelesaikan ketegangan perdagangan dengan Tiongkok” .

Sementara itu, analis commodity CM Navigator menyatakan bahwa “menggantikan pasokan Kanada akan sangat sulit… kecuali permintaan impor turun tajam”.

Hal ini mencerminkan potensi kerugian jangka panjang jika diversifikasi pasar tidak terpenuhi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Pameran Sejarah Haji Tampilkan Koleksi Langka dan Teknologi Digital
Saham Nestle Tertekan, CEO Laurent Freixe Mundur Karena Skandal
China-AS Sepakati Jalur Dialog Baru di Stockholm, Tarif Jadi Sorotan Utama
Ribuan Kreditur Cemas! Del Monte Ajukan Bangkrut Rp 162 Triliun
Pernikahan Bezos–Sánchez Bernilai Miliaran, Venesia Raup Efek Pariwisata Global
Setelah 12 Hari Menggempur Iran, Israel Kini Lumpuh Tanpa Amunisi
Elon Musk Menyerang Donald Trump di Media Sosial Gara-Gara Insentif Kendaraan Listrik Dicabut
Presiden Donald Trump Umumkan Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang Ditunda 90 Hari
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 21:42 WIB

Pameran Sejarah Haji Tampilkan Koleksi Langka dan Teknologi Digital

Rabu, 3 September 2025 - 10:35 WIB

Saham Nestle Tertekan, CEO Laurent Freixe Mundur Karena Skandal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Antidumping Pati Kacang Polong Kanada, Tiongkok Tekankan Aturan WTO

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:44 WIB

China-AS Sepakati Jalur Dialog Baru di Stockholm, Tarif Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:22 WIB

Ribuan Kreditur Cemas! Del Monte Ajukan Bangkrut Rp 162 Triliun

Berita Terbaru