Pertambangan Komoditas Nikel Milik Terpidana Heru Hidayat di Sulawesi Selatan Disita Kejaksaan Agung

Avatar photo

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

EKBISINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melakukan penyitaan aset milik pemain pasar modal Heru Hidayat.

Heru Hidayat merupakan terpidana dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara mencapai Rp 22 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal itu dalam keterangannya, Senin, 8 Juli 2024.

Tindakan penyitaan aset tersebut dilakukan oleh tim Pengendalian Eksekusi dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Harli menjelaskan bahwa tim eksekutor telah menyita konsesi pertambangan nikel seluas 3.000 hektar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dan konsesi pertambangan nikel di Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Kedua objek sita eksekusi ini ditempatkan di bawah pengawasan ataupengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur,” kata Harli, dikutip Harianinvestor.com

“Dengan ketentuan tidak boleh merubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikan dan apabila diperlukan untuk kepentingan lelang.”

“Agar yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” sambungnya.

Saat ini kedua aset tersebut, kata Harli, telah dilakukan pemblokiran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak terjadi pengalihan izin tambang.

Lebih lanjut, Harli mengatakan selain kedua aset tersebut, Tim Jaksa Eksekutor juga melakukan penyitaan terhadap 687.000.000 lembar saham milik PT Tiga Samudra Perkasa yang terafiliasi dengan terpidana Heru Hidayat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saham tersebut telah dilakukan pemblokiran di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak terjadi peralihan saham yang telah disita,” ujar Harli.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Polda Metro Surati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, akan Lakukan Pemeriksaan pada Jumat Pekan Ini
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK
Polisi Periksa 17 Saksi-saksi Soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Berita ini 4 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:44 WIB

PT Gunbuster Nickel Industry Raih Penghargaan dalam Ajang Konferensi Nasional PKM CSR Award 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Generasi Muda, BRI Kembali Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Dirut BRI Sunarso Ungkap Ketahanan Pangan jadi Kunci Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Senin, 30 September 2024 - 09:06 WIB

Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)

Sabtu, 14 September 2024 - 09:31 WIB

PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan Raih SKK Migas Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 13:44 WIB

Paya Pinang Raya Group Inisiasi Padi Gogo sebagai Tanaman Sela di Program PSR, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:56 WIB

Dana untuk Replanting Program Peremajaan Sawit Rakyat Naik dari Rp30 Juta Menjadi Rp60 Juta per Kebun

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Jadi Andalan Ketahanan Energi Nasional, Inilah 6 Prospek Lapangan Minyak yang akan Produksì 100.000 Barel

Berita Terbaru