Mahkamah Agung Nyatakan Hak Pengelolaan Lahan Hotel Sultan adalah Sekretariat Negara dan PPKGBK

Avatar photo

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

EKBISINDONESIA.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memenangkan hak pengelolaan lahan Hotel Sultan.

Keduanya berhasil mengantongi empat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Putusan-putusan tersebut menyatakan, Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah.

Termasuk pada bidang tanah Eks HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora, yang merupakan lahan berdirinya Hotel Sultan.

“Telah menyatakan hak pengelolaan atas nama Kementerian Sekretariat Negara adalah sah,” kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Partai Gerindra Tanggapi Wacana Publik Soal Kemungkinan Gibran Rakabuming Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres

Dan PT Indobuildco telah pula membayar royalti sesuai putusan tersebut periode 2003-2006,” imbuhnya dalam dalam keterangan pers, Kamis 25 Mei 2023.

Rakhmadi menjelaskan, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara PK atas putusan MA oleh para pihak.

Sementara, HGB No 26 dan No 27 atas lahan Hotel Sultan telah berakhir masa berlakunya 3 Maret dan 3 April 2023.

“Dengan berakhirnya atau habis masa berlakunya, maka bidang tanah tersebut jadi hak pengelolaan Kemensetneg,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihanya telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesakan perkara Tata Usaha Negara di PTUN Jakarta.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kuasa hukum dari PPKGBK, Chandra Hamzah mengatakan, PTUN telah mengabulkan permohonan mereka.

Mereka memohon pengelolaan lahan Hotel Sultan yang tercantum dalam HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

“(Kita) sedang berupaya mempertahankan aset negara yang sudah tercatat atas nama Kemensetneg dan PPKGBK. Yakni untuk bidang tanah eks yang sekarang masih berdiri Hotel Sultan,” ucap Chandra.

Kemensetneg pun terus mengoptimalkan pengelolaan, pemanfaatan, dan penataan kawasan GBK, termasuk Hotel Sultan.

Pengelolaan maksimal ini dilakukan karena kawasan GBK memberi banyak manfaat bagi negara, dan masyarakat.***

Berita Terkait

Bertemu di Mesir, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Selamat Beribadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025, Semoga Diberi Kekuatan dan Kelancaran dalam Menjalankan
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:38 WIB

Bertemu di Mesir, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:11 WIB

Selamat Beribadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025, Semoga Diberi Kekuatan dan Kelancaran dalam Menjalankan

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28 WIB

KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar

Berita Terbaru