EKBISINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah.
Pemeriksaan Kamariah yang. dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023 sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
“Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Cekal Dirut PT Taspen Non Aktif Antonius Kosasih ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Investasi Fiktif
KPK Ungkap Konstruksi Perkara yang Jerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buah

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” imbuh Ali Fikri.
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Megawati Soekarnoputri Angkat Bicara Lagi Terkait Keputusan Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo
Ali Fikri menerangkan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.
Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Andhi Pramono di Kota Batam.
Dalam penggeledahan di Batam, penyidik KPK menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Tiga mobil mewah itu ditemukan dalam sebuah ruko yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Ali menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.
“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” kata Ali Fikri.
KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan.”
“Kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 15 Mei 2023.***