EKBISINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah.
Pemeriksaan Kamariah yang. dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023 sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
“Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
“Mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” imbuh Ali Fikri.
Baca Juga:
KPK Cekal Dirut PT Taspen Non Aktif Antonius Kosasih ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Investasi Fiktif
KPK Ungkap Konstruksi Perkara yang Jerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buah
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Megawati Soekarnoputri Angkat Bicara Lagi Terkait Keputusan Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo
Ali Fikri menerangkan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.
Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Andhi Pramono di Kota Batam.
Baca Juga:
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Dalam penggeledahan di Batam, penyidik KPK menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Tiga mobil mewah itu ditemukan dalam sebuah ruko yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.
Ali menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.
“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” kata Ali Fikri.
Baca Juga:
Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan.”
“Kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 15 Mei 2023.***