Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kejagung Periksa 3 Pejabat Bea Cukai

Avatar photo

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/Bru-nO)

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/Bru-nO)

EKBISINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) periksa tiga saksi pejabat Bea Cukai.

Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana yang terjadi pada periode 2020 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Senin, 18 Maret 2024.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi,” kata Ketut.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023,” sambungnya.

Baca konten lengkapnya di sini: Jonatan Christie Jadi Juara All England 2024 Lewat All Indonesian Finals, Mengulang Prestasi 30 Tahun Lalu

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Lebih lanjut, Ketut menyebut tiga nama saksi yang dilakukan pemeriksaan.

Terkait perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 hingga 2023.

“Saksi yang diperiksa yaitu IR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai tahun 2017.”

“AP selaku Kepala KPU VC Tanjung Priok (Mantan Kepala KPU BC Tipe B Batam).”

“Dan ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017,” ujar Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis Pangannews.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien
Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing
Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat
Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri
CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI
Kasus Wilmar: Korupsi CPO Dibayar Tunai Rp11,8 Triliun
Kejagung Telisik Chromebook, Nadiem Bantah Semua Tuduhan
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:03 WIB

Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:38 WIB

CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI

Berita Terbaru

dok. bbc.com

Bisnis

Langkah Awal Sebelum Membeli Bitcoin, Yuk Simak

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:42 WIB