Harmonisasi Pengakuan: Kadin dan BNSP Kukuhkan Kerjasama dalam Sertifikasi Kerja

Avatar photo

Senin, 5 Februari 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

EKBISINDONESIA.COM – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Kadin Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Kolaborasi dalam Pengembangan Sistem Sertifikasi: Kadin Indonesia dan BNSP berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
  2. Harmonisasi Pengakuan Sistem Sertifikasi: Upaya akan dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan terhadap sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, memastikan kesetaraan dan standar yang diakui secara luas.
  3. Pertukaran Informasi: Kadin Indonesia dan BNSP akan saling berbagi data dan informasi terkait pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.
  4. Penjaminan Mutu: Dalam kerangka kerja sama ini, pihak-pihak terlibat akan berupaya menjaga mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Yukki N. Hanafi, Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BNSP merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mensertifikasi dan melisensi peserta sertifikasi.

Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat Kadin Indonesia dan BNSP dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Syamsi Hari, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak semata-mata selembar kertas, melainkan hasil dari usaha dan kompetensi yang teruji.

BNSP juga siap bekerja sama dengan para asesor serta menjaga mutu sesuai kebutuhan tenaga kerja.

Menyikapi kerja sama ini, Adi Mahfudz WH. WKU Bidang Vokasi dan Sertifikasi menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi, terutama di lingkungan Kadin Indonesia.

Kerjasama antara Kadin Indonesia dan BNSP diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara Kadin Indonesia dan BNSP dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompeten.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi InfoBUMN.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***

Berita Terkait

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang, Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Berita ini 9 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

Soal Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang, Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalangnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:32 WIB

Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:59 WIB

Indonesia Perkuat Citra Investasi Berkelanjutan kepada Investor Global di Ajang World Economic Forum 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Munas Konsolidasi Persatuan Kadin, Pesan Presiden Prabowo Subianto: Jaga Persatuan dan Kekompakan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:51 WIB

Angkat Bicara Soal Pemagaran Laut Banten, Ini Kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:59 WIB

Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri

Berita Terbaru