Diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tempat di Bareskirim

Avatar photo

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

EKBISINDONESIA.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, pada pemeriksaan kali ini Firli minta untuk jalani pemeriksaan bukan di Marks Polda Metro Jaya melainkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal tersebutpun dibenarkan oleh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

“Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri),” kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Lebih jauh, ia menerangkan malam ini pihaknya telah menerima surat dari pimpinan KPK jika Firli meminta jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kekinian, penyidik telah lakukan koordinasi dengan pihakn Bareskrim Polri guna melakukan pemeriksaan di sana.

“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.”

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya).”

“Dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagaimana, hari ini seharusnya Firli akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan, pihaknya telah mengkonfrimasi ketidak hadiran Firli dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Ia pun mengklaim, panggilan surat pemeriksaan terhadap Firli itu terlalu mendadak, lantaran pihaknya baru menerima surat tersebut pada Kamis, 19 Oktober kemarin.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucap Ghufron.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dianggap Bukti Kematangan Sistem Regenerasi Kepemimpinan Militer Indonesia
BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien
Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing
Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat
Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri
CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI
Kasus Wilmar: Korupsi CPO Dibayar Tunai Rp11,8 Triliun
Kejagung Telisik Chromebook, Nadiem Bantah Semua Tuduhan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dianggap Bukti Kematangan Sistem Regenerasi Kepemimpinan Militer Indonesia

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:03 WIB

Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri

Berita Terbaru