EKBISINDONESIA.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Penangkapan terjadi pada periode 15-18 April 2024 di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu Jumat (19/4/2024).
Kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Perkuat Pengembangan SDM dengan Jepang, Dukung Misi Pertanian Prabowo Subianto
PT Gunbuster Nickel Industry Raih Penghargaan dalam Ajang Konferensi Nasional PKM CSR Award 2024
Kerugian Negara Akibat Penambangan Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera Sebesar Rp488,94 Miliar
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu.
Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.
Baca artikel lainnya di sini : Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah.”
Baca Juga:
Investasi di di Ibu Kota Nusantara, Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium
Polda Metro Surati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, akan Lakukan Pemeriksaan pada Jumat Pekan Ini
“Kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya,
Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali
Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Banyaknya Barang Impor Masuk Pasar Domestik, Menperin Agus Gumiwang Sebut Penyebab Deflasi
Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Harianindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiidn.com dan Apakabarindonesia.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.