EKBISINDONESIA.COM – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mendapat dukungan.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyampaikan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.
Baca Juga:
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Laporan dilakukan pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.
“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” kata Fernando.
Pansus itu, kata dia, diperlukan guna mendalami dugaan mark up impor beras agar tak ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.
“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” ucapnya.
Baca Juga:
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Mentan Andi Amran Sulaiman Jelaskan Soal Kondisi Pasokan Pangan Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah
Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
Dia juga menilai pembentukan Pansus tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI agar ke depannya lebih berpihak kepada petani.
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Baca Juga:
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
Bantah Tudingan Sekongkol dengan Organisasi Kejahatan, Presiden Meksiko akan Balas AS Soal Tarif
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.