Apakah Presiden akan Ambil Kesempatan untuk Berkampanye atau Tidak? Begini Tanggapan Jokowi

Avatar photo

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

EKBISINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Menurut Jokowi, dirinya belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Sebelumnya, ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024

Presiden Jokowi mengungkapkan seorang presiden diperbolehkan kampanye selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

Baca artikel lainnya di sini : Menko Polhukam Mahfud MD akan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut presiden juga boleh memihak salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Namun, lanjut Jokowi, selama melakukan kampanye seorang presiden harus cuti terlebih dahulu.

Lihat konten video lainnya, di sini: Disaksikan Jokowi, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU

Selain itu, presiden tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ucapnya.

Jokowi menyebut presiden bukan hanya sebagai pejabat publik, tetapi juga pejabat polisi.

Dia menilai keberpihakan terhadap salah satu kandidat Capres-Cawapres merupakan hal yang wajar.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tukasnya.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dianggap Bukti Kematangan Sistem Regenerasi Kepemimpinan Militer Indonesia
BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien
Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing
Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat
Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri
CSR Bank Indonesia Dikorupsi? KPK Gali Bukti dari Gedung BI
Kasus Wilmar: Korupsi CPO Dibayar Tunai Rp11,8 Triliun
Kejagung Telisik Chromebook, Nadiem Bantah Semua Tuduhan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dianggap Bukti Kematangan Sistem Regenerasi Kepemimpinan Militer Indonesia

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Dividen Rp89 Miliar DNP Disoal, Dahlan: Jawa Pos Tak Punya Legal Standing

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kasus Migas Pertamina: Rp285 Triliun Melayang, Tekanan Investor Meningkat

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:03 WIB

Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri

Berita Terbaru