EKBISINDONESIA.COM – Berdasarkan citra satelit kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan mengalami kerusakan lingkungan.
Salah satunya terjadi akibat desertifikasi atau penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Ini terakhir tadi, kami cek dari citra satelit luasannya cukup, hampir 41 ribu hektare di wilayah Katingan atau hampir sedikit seluas Jakarta,” kata Hanif.
“Jadi ini sepertinya setiap tahun bisa bertambah luasnya,” kata Hanif saat kunjungan kerja.
Hanif berada di lokasi desertifikasi atau penggurunan dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di kawasan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut pihaknya akan berkoodinasi lebih intensif.
Baca Juga:
MAXHUB Bertransformasi dari Peserta Menjadi Pemimpin, Ajukan Dua Standar Internasional IEC yang Baru
SNEC 2026 | EVE Energy Raih Pesanan Lebih dari 67 GWh, Perkuat Posisi di Industri Penyimpanan Energi
AGIBOT Gelar APC 2026 di Indonesia, Percepat Implementasi AI Berwujud Fisik di Pasar Lokal
Dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan untuk melakukan langkah-langkah bersama.
Pihaknya akan segera menyelidiki 41 ribu hektare lahan yang terpantau rusak di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal tersebut.”
“Ada dua hal yang kita soroti disini, terutama daerah ini merupakan ekologi pohon rangas.”
Baca Juga:
AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040
MUST Luncurkan Seri Energi Hibrida untuk Berbagai Skenario di SNEC 2026
“Jadi begitu dibuka seperti ini, hampir susah untuk kembali dan harus ada intervensi kita,” katanya.
Kedua, lanjut dia, digunakannya air raksa atau disebut dengan merkuri mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbahaya pengaruhnya untuk kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.
Dia menegaskan kembali akan segera melakukan langkah-langkah dengan penanganan dengan serius.
Untuk melakukan penyelidikan, pemangilan-pemangilan terkait dengan pihak -pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab terkait kerusakan lingkungan.
Pihaknya juga akan memulai intensif melakukan komunikasi penyelidikan dengan para pemilik konsesi yang ada di Kabupaten Katingan.
Baca Juga:
Mouser Electronics Raih Penghargaan Top Customer Count Asia 2025 dari NXP untuk Pertama Kalinya
“Saya tegaskan penggurunan di lokasi ini segera kita hentikan. Jadi siapapun yang melakukan perusakan, maka harus memulihkannya.”
“Jadi langkah itu akan kita ketahui, setelah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup ini pun meminta jajarannya serta pihak berwenang segera menemukan dan mengamankan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tersebut.***
Artikel di atas, sebelumnya sudah dipublikasikan di media online TAMBANGPOST.COM. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.



















