Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

EKBISINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani pada Kamis (3/10/2024).

Nikita melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh.

Adanya laporan dari Nikita Mirzani tersebut terkait dengan dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

“Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh Saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan inisialnya Saudara RAN.”

“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian nantinya akan mendalami lebih lanjut dengan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (3/10/2024).

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja.”

“Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih lanjut Nikita menuturkan, laporan terhadap keduanya dilakukan karena diduga menyebarkan data pribadi anaknya berinsial LM (16), yang saat ini statusnya masih di bawah umur.

Adapun laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan.”

“Tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” tuturnya.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani.”

“Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya.”

“Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu,” imbuhnya.

Fahmi Bachmid menambahkan, pihaknya membuat laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh.

Perihal dugaan penyebaran informasi pribadi, dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya barusan sama Nikita, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022.”

“Dimana dalam Undang-undang ditentukan Pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan.”

“Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang perlindungan data pribadi,” jelasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

John Legend Live 6 Oktober: Jangan Lewatkan Penampilan Special Guest Yura Yunita dan Siti Nurhaliza yang Spektakuler!
Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Soal Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah
Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami
Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial
Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Selebgram Ria Ricis di Jaktim
Berikut Penjelasan Penyanyi Nayunda Nabila Soal Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council

Senin, 2 Desember 2024 - 07:19 WIB

Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 15:27 WIB

BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 dan 2026, Berikut Sejumlah Indikator Ekonomi

Sabtu, 30 November 2024 - 10:48 WIB

Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.

Sabtu, 23 November 2024 - 15:56 WIB

Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi Sebesar US$ 18,5 Miliar

Kamis, 21 November 2024 - 09:48 WIB

Meningkatnya Ketegangan Geopolitik Berdampak Terhadap Risiko Perekonomian Global yang Semakin Tinggi

Rabu, 20 November 2024 - 19:55 WIB

Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event

Senin, 18 November 2024 - 11:15 WIB

Prabowo Subianto Hadiri APEC 2024, Tekankan Pentingnya Pedagangan yang Bebas, Adil, dan Teratur

Berita Terbaru