Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Rampung

Avatar photo

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.idid)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.idid)

EKBISINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya masih dalam proses melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan.

Terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.

“Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Ade Safri menilai pemeriksaan terhadap Firli Bahuri maupun Syahrul Yasin Limpo sudah cukup.

Nantinya, jika berkas perkara sudah rampung, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Kehidupan Prajurit TNI adalah Pengabdian dan Pengorbanan Terus Menerus

“Sementara cukup (pemeriksaan Firli Bahuri). Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” ucapnya.

Sebelumnya, Ade Safri mengungkapkan Firli akan dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi.

Berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.

Lihat juga konten video, di sini: DPP PROPAMI Resmi Lantik Pengurus DPW Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Terpilih Sebagai Ketua

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

***

Berita Terkait

KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi Saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025
Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28 WIB

KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya

Berita Terbaru