Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
EKBISINDONESIA.COM – APBN AS semakin besar dialokasikan untuk Anggaran Kesehatan (% PDB), demi kepentingan rakyat, melalui mandatory spending.
AS, meskipun liberal, tapi ternyata membela kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CBO states that in 2023, 62 percent of federal spending went to mandatory programs. ctt.ec/58Gu4+ via @pgpfoundation
Many programs that provide benefits to individuals are classified as mandatory spending, including #SocialSecurity, #Medicare, and #Medicaid. ctt.ec/3nWZ4+ via @pgpfoundation
Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Bertekad untuk Selesaikan Kemiskinan, Turunkan Harga Sembako, Biaya Kesehatan dan Pendidikan
Mandatory spending (MS) adalah pengeluaran wajib untuk memenuhi kewajiban menurut UU.
Baca Juga:
Di indonesia, Mandatory Spending di UU Kesehatan Omnibus yang baru malah dihilangkan?
Utang Indonesia semakin besar, digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang menguntungkan oligarki, kemudian dikorupsi pula.
Seperti pembangunan proyek BTS atas nama daerah tertinggal, terpencil dan terluar: artinya, daerah kaum miskin.
Atau pembangunan IKN, Kereta Cepat, dan masih banyak lainnya.
Dampaknya, beban bunga juga semakin besar.
Ironisnya, Mandatory Spending hilang, Anggaran sektor Kesehatan akan dipangkas, menjadi semakin lebih rendah dari beban bunga pinjaman
Jadilah negara gagal sistemik, meminjam istilah Sekjen PBB, Antonia Guterres.
Dunia patut meniru AS untuk mengatasi masalah sektor Kesehatan.
Meskipun menjadi Negara Kapitalis Liberal, Amerika Serikat mengalokasikan anggaran kesehatan (% dari PDB) tertinggi di dunia, dan terus meningkat.
Sedangkan anggaran kesehatan Indonesia relatif cenderung turun.
Baca Juga:
CMES Indonesia International Machine Tool Exhibition 2026 Debut pada 3-5 September di Jakarta
Dengan UU Kesehatan Omnibus yang baru disahkan, anggaran kesehatan akan semakin terpuruk: rakyat tambah menderita.***
















