EKBISINDONESIA.COM – Tahun 2025, pemerintah menetapkan target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) maksimal sampai Rp300 triliun.
Dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun anggaran 2025.
Penetapan target penyaluran KUR tersebut diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut Airlangga, fokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air.
Sementara program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR bakal mendorong mereka naik kelas.
Baca Juga:
iMasterku Jakarta Selatan Luncurkan Layanan Service Macbook Unggulan, Tangani Kebutuhan Korporat
Presiden Prabowo Subianto Minta Ganti Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan
Baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.
Kebijakan KUR 2025 juga akan mengakomodir penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai salah satu opsi dalam menentukan kualitas calon debitur KUR.
“Program kredit usaha takyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.”
“Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini, merupakan langkah konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia,” jelas Airlangga.
Baca Juga:
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, KUR diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam rapat koordinasi kebijakan KUR, terdapat sejumlah keputusan strategis untuk penguatan ekosistem KUR.
Pertama, penataan kelembagaan termasuk sekretariat komite yang masih berjalan baik di unit kerja Kemenko Perekonomian dan penetapan kembali KPA KUR akibat perubahan nomenklatur susunan organisasi
.
Di masing-masing kementerian/lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kedua, menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2025.
Ketiga, menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan.
Keempat, rakor juga menyetujui untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Antara lain melalui skema linkage dan serta memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR PMI sehingga KUR semakin mudah diakses.
Kelima, menyetujui skema kredit/ pembiayaan investasi padat karya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.