EKBISINDONESIA.COM – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi atau Titiek Suharto mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang.
Titiek mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang.
Sebab ditaksir menelan biaya yang tidak sedikit dan tidak mudah untuk memasangnya.
“Yang penting (kasus pagar laut di Tangerang) ini sudah lama, sudah sebulan, masa enggak dapat-dapat siapa sih yang bikin?”
Baca Juga:
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
“30 kilometer lho itu sama dengan separuh Jagorawi, dan itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” kata Titiek Suharto.
Titiek menyampaikan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa.”
“Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” ucap dia.
Baca Juga:
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Mentan Andi Amran Sulaiman Jelaskan Soal Kondisi Pasokan Pangan Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah
Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
Dia juga tak menutup kemungkinan Komisi IV DPR akan membuat panitia khusus pagar laut.
Untuk mengusut kasus pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.
“Kami lihat perkembangannya nanti gimana ya (membuat Pansus),” ujarnya.
Titiek menyebut pihaknya bahkan akan melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung pagar laut di perairan Tangerang pada Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
Bantah Tudingan Sekongkol dengan Organisasi Kejahatan, Presiden Meksiko akan Balas AS Soal Tarif
“Kami sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan. Kami lihat sendiri apa yang terjadi di situ,” tuturnya.
Sebelumnya, komisinya menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).
“Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih Rabu. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi Rabu,” kata Titiek, sapaan karibnya
Dia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.
“Itu kami akan cek lagi kebenarannya,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.