EKBISINDONESIA.COM – Sebanyak 20 ton kelapa parut asal Sulawesi Utara aman dan siap diekspor ke negara tujuan yakni Belanda.
Balai Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayan (Satpel) Pelabuhan Laut Bitung melakukan tindakan pemeriksaan terhadap 26 ton kelapa parut milik PT Tropika Cocoprima (TCP) sebelum diekspor ke Belanda.
Pemeriksaan ini terdiri dari fisik dan administrasi, serta kesehatan media pembawa untuk mengecek kesesuaian jenis, jumlah dan ukuran, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara menyampaikan hal tersebut di Manado, Selasa (2/7/2024)
Baca Juga:
Respons Positif Kabinet Prabowo, CSIS Sebut Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus
“Produk olahan kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan dari Sulawesi Utara yang laris manis di pasar internasional,” kata
Sebelum diizinkan untuk diekspor ke negara tujuan, produk olahan kelapa harus melewati pemeriksaan.
Dari petugas Balai Karantina Sulawesi Utara untuk menjamin komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, katanya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang akan dikirim telah bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti hama gudang.
Baca Juga:
Netizen Turut Bahagia Lihat Perempuan Muda Dapat Tandatangan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet, Pengamat: Betulan Gaspol Kerja
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Ketua Tim Karantina Tumbuhan Dwi Rachmanto menjelaskan bahwa kelapa parut merupakan media pembawa OPTK berisiko rendah/low risk.
Artinya produk terkait minim risiko dalam menyebarkan ancaman OPTK ke negara tujuan.
Sebab kelapa parut tersebut telah melalui proses pengolahan sebagaimana standar yg telah ditetapkan oleh negara tujuan.
Ia menjelaskan Balai Karantina tidak hanya berperan penting dalam mencegah ancaman penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan antararea dan antarnegara.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Suarakan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina saat Pidato Pertama sebagai Presiden
Jokowi Pulang ke Solo, Pemkot Surakarta akan Kerahkan Puluhan Ribu Orang Termasuk Pensiunan PNS
Dalam UU 21 Tahun 2019, karantina juga memiliki peran dalam menjaga keamanan pangan sehingga dapat memberikan jaminan tentang kualitas produk perkebunan yang diekspor ke berbagai negara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.