Sandiaga Uno Ingin Jaga Narasi tentang Indonesia Tetap Positif di Tengah Polemik Kenaikan Pajak Hiburan

Avatar photo

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

EKBISINDONESIA.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi.

Terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.

Menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya.”

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi”.

Baca artikel lainnya di sini : Maruarar Sirait Resmi Pamit, Sampaikan Terima Kasih ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak.

Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lihat juga konten video, di sini: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi : Tenang Pak Prabowo, Pekerja Buruh Bersama Bapak

Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan.

Bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan.”

“Memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.”

“Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif.”

“Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.”

“Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit, saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif.”

“Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” kata Sandiaga.***

Berita Terkait

Pelaku Pasar Optimis: CSA Index September 2024 Naik ke 61,4, Mengindikasikan Penguatan IHSG Terus Berlanjut
Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen
Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen, Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya
Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama
Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Pemahaman Metodologi dan MUK 2023 Jadi Prioritas untuk Jaminan Mutu
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Menjadi Alternatif untuk Sumber Pembiayaan Perusahaan
OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta
Berita ini 91 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:13 WIB

Pelaku Pasar Optimis: CSA Index September 2024 Naik ke 61,4, Mengindikasikan Penguatan IHSG Terus Berlanjut

Selasa, 3 September 2024 - 14:20 WIB

Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Pemahaman Metodologi dan MUK 2023 Jadi Prioritas untuk Jaminan Mutu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:50 WIB

OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Menjadi Alternatif untuk Sumber Pembiayaan Perusahaan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:58 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:34 WIB

Penurunan Optimisme Pelaku Pasar, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Berita Terbaru