OJK Tanggapi Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk

Avatar photo

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Jabarprov.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Jabarprov.go.id)

EKBISINDOESIA.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi adanya isu pembatalan merger antara PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu)

Hingga saat ini OJK mengaku belum menerima adanya pemberitahuan pembatalan rencana merger tersebut.

Malahan OJK menyebut, proses merger antara Bank MNC dan Bank Nobu masih tetap berlanjut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

Dikutip Harianinvestor.com, Dian mengatakan bahwa sejauh ini OJK belum atau tidak menetapkan batas waktu penyelesaian merger.

Namun tetap akan terus mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank.

Sebelumnya, Dian menjelaskan bahwa proses akuisisi atau pengambilalihan memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Karena calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu sebagaimana POJK No.41/POJK.03/2019.

Tentang Penggabungan Peleburan Pengambilalihan Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).

Untuk mendapatkan persetujuan OJK, langkah ini dimulai dengan tahap pendahuluan yaitu melakukan fit and proper test.

Terhadap calon pemegang saham pengendali (PSP) sebagai pihak yang akan mengambil alih bank, termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan.

Sebagaimana diatur dalam POJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.

“Namun perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati.”

“Dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” kata Dian dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (5/7/2024).

Menimbang kondisi kedua perusahaan yang masih relatif baik, Dian menilai proses merger masih terus berlanjut.

Komitmen kedua perusahaan untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing.”

“Sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank.

“Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

PR Newswire – PSPI Siapkan Distribusi Press Release Terintegrasi untuk Pasar Media Indonesia
Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional
Rosan Soroti Rp200 Triliun Dana Pemerintah, Perbankan Diharap Gerakkan Ekonomi
Dari Komoditas ke Geopolitik, CSA Index September 2025 Turun
BI Turunkan BI-Rate 125 Bps, Burden Sharing Perkuat Ekonomi Kerakyatan 2025
Bagaimana Cara Jitu Mengundang Jurnalis Bisnis ke Acara Korporasi
Optimisme Pertumbuhan Ekonomi 5,1% di 2025 dan Fondasinya
Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan Jadi Nyawa Perusahaan Efek Menurut OJK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire – PSPI Siapkan Distribusi Press Release Terintegrasi untuk Pasar Media Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 09:36 WIB

Rosan Soroti Rp200 Triliun Dana Pemerintah, Perbankan Diharap Gerakkan Ekonomi

Sabtu, 13 September 2025 - 00:18 WIB

Dari Komoditas ke Geopolitik, CSA Index September 2025 Turun

Selasa, 9 September 2025 - 07:02 WIB

BI Turunkan BI-Rate 125 Bps, Burden Sharing Perkuat Ekonomi Kerakyatan 2025

Berita Terbaru