BPI Danantara Larang Agenda Restrukturisasi Direksi BUMN di RUPST 2025

Evaluasi menyeluruh jadi syarat mutlak sebelum perombakan manajemen BUMN, seiring rencana merger besar-besaran dari 888 ke bawah 200 entitas.

Avatar photo

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) secara resmi menginstruksikan seluruh perusahaan BUMN.

Agar menunda agenda perubahan pengurus dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Larangan tersebut dituangkan melalui Surat Kepala BPI Danantara Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pokok arahan agar tidak dilakukan perubahan struktur kepemimpinan direksi atau komisaris sebelum adanya evaluasi menyeluruh dari BPI Danantara atau entitas pengelola asetnya, PT Danantara Asset Management (DAM).

“Seluruh BUMN, anak perusahaan BUMN (AP), dan cucu perusahaan BUMN (CP) tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam RUPS Tahunan.”

“Sampai evaluasi kami selesai,” ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam kutipan resmi yang dirilis Senin (30/6/2025) melalui kanal Danantara.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis Danantara dalam mengawal agenda konsolidasi menyeluruh terhadap badan usaha milik negara agar lebih efisien, terukur, dan menarik bagi investor global.

RUPS Tetap Wajib Digelar, Tapi Tanpa Perubahan Pengurus Direksi atau Komisaris

Danantara Indonesia tetap meminta seluruh perusahaan negara yang belum menggelar RUPST untuk menyelenggarakan agenda tahunan tersebut selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025.

Kewajiban tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan catatan bahwa seluruh proses harus tetap tunduk pada arahan strategis dari BPI Danantara terkait manajemen puncak.

Langkah ini mengisyaratkan peran aktif Danantara dalam menjaga kesinambungan tata kelola korporasi sekaligus membangun kerangka restrukturisasi yang terintegrasi dan bebas konflik kepentingan.

“Penguatan tata kelola dan konsistensi strategi korporasi menjadi prinsip utama konsolidasi,” jelas Rosan.

Pernyataan tersebut juga senada dengan strategi pemerintah yang terus mendorong konsolidasi dan efisiensi ekosistem BUMN melalui pendekatan berbasis value creation, bukan sekadar ekspansi jumlah.

Target Konsolidasi BUMN: 888 Perusahaan Menjadi Kurang dari 200 Entitas

Danantara Indonesia tengah menjalankan mandat besar untuk merampingkan struktur ekosistem perusahaan BUMN dari total sekitar 888 entitas saat ini menjadi kurang dari 200 entitas dalam jangka menengah.

Langkah konsolidasi ini akan ditempuh melalui dua fase utama: tahap pertama mencakup fundamental business review terhadap seluruh entitas, dan tahap kedua melalui proses business consolidation berupa merger atau integrasi horizontal.

“Agenda pertama kami adalah memeriksa kelayakan bisnis dan proyeksi keuangan semua anak dan cucu usaha BUMN secara objektif,” terang Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Menurut Dony, hasil evaluasi bisnis mendalam akan menentukan struktur grup BUMN pasca konsolidasi, termasuk rekomendasi merger, spin-off, atau likuidasi entitas non-strategis.

Konsolidasi tersebut dinilai mendesak mengingat beban operasional tinggi yang saat ini dialami sebagian BUMN, serta untuk meningkatkan daya tarik entitas terhadap investor institusional domestik dan luar negeri.

Investor Tunggu Kepastian Transformasi Tata Kelola BUMN dari Danantara

Kebijakan moratorium perubahan pengurus BUMN dipandang sebagai upaya menciptakan stabilitas struktural jangka pendek yang dibutuhkan untuk kelangsungan transformasi manajemen aset nasional.

Investor pasar modal dan institusi keuangan menilai konsolidasi ini akan membuka jalan bagi lebih banyak privatisasi sebagian saham, strategic partnership, atau opsi initial public offering (IPO) bagi BUMN yang sudah efisien.

Danantara juga telah membuka jalur dialog intensif dengan beberapa mitra strategis internasional terkait pengelolaan aset-aset non-core dan restrukturisasi keuangan melalui pendekatan market-based.

“Kami tidak hanya mengevaluasi struktur, tapi juga membuka ruang masuknya modal baru yang produktif dan berdampak jangka panjang,” tambah Rosan.

Kebijakan ini pun dipandang sinkron dengan program reformasi struktural pemerintah dan agenda digitalisasi manajemen aset negara pasca pandemi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Permintaan Batu Bara Dorong Bayan Resources dan Kekayaan Low Tuck Kwong
BEI Perbarui Daftar 55 Emiten Disuspensi, Potensi Delisting Jadi Sorotan
Wisma Danantara Resmi Jadi Pusat Komando Investasi Pemerintah Era Prabowo-Gibran
Deregulasi Impor 10 Komoditas Tak Ganggu Penerimaan Negara
Utang Rp 349 Triliun Baru Lima Bulan, Peringatan Bank Dunia Makin Nyaring
Rosan Beberkan Strategi Danantara Capai Ekonomi 8 Persen RI
Dari Dividen Jadi Dana: Strategi Rosan Roeslani Ubah BUMN Jadi Mesin Investasi untuk Indonesia 2045
Sektor Basic Materials dan Energi Topang Kenaikan CSA Index Juni 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:04 WIB

Permintaan Batu Bara Dorong Bayan Resources dan Kekayaan Low Tuck Kwong

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:46 WIB

BPI Danantara Larang Agenda Restrukturisasi Direksi BUMN di RUPST 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:13 WIB

BEI Perbarui Daftar 55 Emiten Disuspensi, Potensi Delisting Jadi Sorotan

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:34 WIB

Deregulasi Impor 10 Komoditas Tak Ganggu Penerimaan Negara

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:49 WIB

Utang Rp 349 Triliun Baru Lima Bulan, Peringatan Bank Dunia Makin Nyaring

Berita Terbaru

BEI kirim surat pengingat kepada MFMI terkait pelanggaran aturan free float saham publik. (Dok. Bursa Efek Indonesia).

Korporasi

BEI Kirim Teguran: MFMI Belum Penuhi Free Float

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:28 WIB