EKBISINDONEISA.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp87,48 triliun per 12 Juni 2023.
“Realisasi KUR tahun 2023 sampai dengan 12 Juni sebesar Rp87,48 triliun atau 21,07 persen dari target yang diberikan pada 1,60 juta debitur,” kata Menko Airlangga di Cirebon, Jumat, 16 Juni 2022
Total outstanding KUR tercatat sebesar Rp449 triliun yang disalurkan kepada 41,37 juta debitur, dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performed Loan (NPL) sebesar 1,61 persen.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengungkapkan target tahun ini yang telah ditetapkan pemerintah untuk penyaluran pembiayaan KUR secara keseluruhan yakni sebesar Rp450 triliun.
Baca Juga:
DPP AMPI Tanggapi Terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar
“Target KUR keseluruhan Rp450 triliun, kalau KUR Super Mikro ya tergantung di mananya kita berikan.”
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Soal Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo KPK Sebut Tak Ada Kaitan dengan Target Menteri atau Politik
“Pokoknya di bawah Rp10 juta, berapa pun bisa diserap,” ujarnya.
Pemerintah mempunyai mekanisme khusus KUR Super Mikro yang saat ini telah diperluas bagi para alumni program Kartu Prakerja.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Sebut Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Inflasi Rendah pada 2023
KUR Super Mikro tersebut dimaksudkan untuk mendorong tingkat kewirausahaan nasional.
Pemerintah telah menurunkan suku bunga pada KUR Super Mikro yang sebelumnya 6 persen, menjadi sebesar 3 persen pada 2023.
Perubahan tersebut direalisasi guna memperluas akses pembiayaan bagi usaha Super Mikro.
KUR Super Mikro tidak mensyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti KUR pada umumnya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto dan Ketua Umum Koalisi Partai Politik Tetapkan Nama Koalisi: Indonesia Maju
Golkar Jawa Timur Dorong Duet Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Namun debitur perlu menyertakan bukti mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha
Batas plafon pinjaman KUR Super Mikro ditetapkan maksimal Rp10 juta.***