Realisasikan Target Investasi Rp2.000 Triliun, Kementerian Investasi Andalkan Integrasi 4 Pilar Utama

Avatar photo

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung. (Facebook.com @Kementerian Investasi/BKPM)

Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung. (Facebook.com @Kementerian Investasi/BKPM)

EKBISINDONESIA.COM – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2025 bisa mencapai Rp1.900—Rp2.000 triliun atau naik sekitar 16 persen dari target 2024.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan melakukan konsolidasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini berjalan terpisah-pisah.

Dikutip Harianinvestor.com, terdapat empat pilar utama yang akan menjadi fokus pemerintah untuk dikonsolidasikan, yaitu:

1. Kebijakan investasi.
2. Kebijakan industri.
3. Kebijakan keuangan.
4. Kebijakan perdagangan.

Integrasi keempat pilar itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan hal tersebut dalam acara Central Banking Services Festival 2024 yang digelar Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Pilar pertama, kebijakan investasi

Yuliot menuturkan bahwa perlu ada kemudahan perizinan berusaha, insentif yang lebih menarik, dan penyesuaian kebijakan investasi dengan perkembangan global.

Termasuk implementasi pajak minimum global atau global mininum tax (GMT).

Pemerintah saat ini telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk menarik investasi.

Termasuk pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan (tax allowance), dan pembebasan bea masuk.

Pilar kedua, kebijakan industri

Kebijakan industri yang ada di berbagai kementerian dan lembaga juga harus diintegrasikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Termasuk mengintegrasikan program-program hilirisasi untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Pilar ketiga adalah kebijakan keuangan

Yuliot menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan investasi.

“Jadi dari kebijakan terkait keuangan, kita harus integrasikan dan memetakan bagaimana dukungannya,” tuturnya.

Pilar keempat adalah kebijakan perdagangan

Ia mengatakan pemerintah akan berupaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dengan mengurangi berbagai hambatan dalam arus keluar-masuk barang.

“Kita harus memastikan bagaimana kelancaran arus barang dari impor atau ekspor, karena kalau terlalu banyak barrier akan menghambat kegiatan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan investasi dan daya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang hadir secara virtual.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Pelaku Pasar Optimis: CSA Index September 2024 Naik ke 61,4, Mengindikasikan Penguatan IHSG Terus Berlanjut
Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen
Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen, Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya
Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Pemahaman Metodologi dan MUK 2023 Jadi Prioritas untuk Jaminan Mutu
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Menjadi Alternatif untuk Sumber Pembiayaan Perusahaan
OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta
Penurunan Optimisme Pelaku Pasar, CSA Index Agustus 2024 Menurun
Berita ini 4 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 09:31 WIB

Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda

Selasa, 10 September 2024 - 07:10 WIB

Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

Seminar Nasional Unhas: BNSP Dorong Sertifikasi Kompetensi Sebagai Upaya Menyiapkan Tenaga Kerja Berkualitas

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:49 WIB

Kemenkominfo RI Bersama dengan APPRI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik Dihimbau untuk Segera Laporkan LHKPN

Berita Terbaru