Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

Avatar photo

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

EKBISINDONESIA.COM – Pemerintah sepakat memberikan dukungan untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan yang dihadiri Perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Juga Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian

Rapat Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah.”

“Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

Luhut B. Pandjaitan mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar.”

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Kemungkinan Rival Pilpres Masuk Kabinetnya

“Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” tutur Luhut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Luhut juga menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya.”

“Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Luhut, Senin, 25 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.

“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari.”

“Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.

Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen.

Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan.”

“Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya,m.”

“Yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Luhut merespon informasi Jamdatun.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Pangannews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com   dan Hellobekasi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Dorong Lebih Banyak Konglomerat yang Lahir Dari Sektor Pertanian
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Gandeng TNI Kawal Harga Gabah Petani Rp 6.500 Per Kilogram
Mentan Andi Amran Sulaiman Jelaskan Soal Kondisi Pasokan Pangan Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah
Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
Akan Ditentukan Keberlanjutannya, Sebanyak 380 PSN di Era Presiden Jokowi Ditinjau Satu per Satu
Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu
Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan, Menhut Raja Juli Antoni: Ini Agroforesti
Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo Subianto, BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:27 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Dorong Lebih Banyak Konglomerat yang Lahir Dari Sektor Pertanian

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:33 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Gandeng TNI Kawal Harga Gabah Petani Rp 6.500 Per Kilogram

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Jelaskan Soal Kondisi Pasokan Pangan Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:07 WIB

Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:49 WIB

Akan Ditentukan Keberlanjutannya, Sebanyak 380 PSN di Era Presiden Jokowi Ditinjau Satu per Satu

Berita Terbaru